Elektronifikasi Transaksi Digitalisasi Pemerintah Daerah (ETDPD) Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah pada 2022 sudah mencapai 90%. Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengungkapkan jika dibandingkan dengan tahun kemarin ada kenaikan yang cukup signifikan.
“Kinerja kita dalam ETDPD tahun kemarin kita hanya mencapai 64% dengan kategori maju, sekarang kita sudah kategori digital yang kinerjanya naik menjadi 90 persen lebih,” Kata Lani di Aula Bupati, Kabupaten Batang, kemarin.
Dari kenaikan kinerja ETDPD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Batang sudah melaksanakannya program tersebut dan mampu meminimalasir kebocoran pendapatan daerah.
“ETDPD itu untuk meminimalisir kebocoran di OPD yang mengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua transaksi pendapat daerah seperti pajak dan retribusi langsung masuk ke kas daerah tanpa diterima oleh petugas. Dan secara realtime kita bisa mengetahuinya,” terangnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Sri Purwaningsih menyatakan, implementasi program ETDPD mampu menaikkan pendapatan yang sangat dignifikan di 11 sektor pajak.
“Di tahun ini kita ditarget pendapatan pajak sebesar Rp124 miliar, Saya awalnya pesimis. Namun dengan kerja keras teman-teman BPPKAD targetnya sudah melebihi Rp4 miliar dengan realisasi Rp128 miliar atau sudah 103%,” ungkapnya.
Sri pun memastikan realisasi pendapatan pajak hingga akhir tahun ini masih ada pemasukan dan nilainya pun cukup besar. Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal Dody Nugraha menyampaikan, billing center yang dikembangkan Diskominfo Batang untuk mengintegrasikan seluruh penerimaan pajak maupun e-retribusi.
“Itu penting supaya setiap saat secara realtime Kepala BPKPAD maupun Bupati bisa memantu pencapaian PAD. Sehingga setiap saar termonitor kalau ada kebocoran,” tegasnya.
Retribusi yang masih secara konvensiaonal atau manual sangat rentan kebocorannya. Misalkan, pengunjung suatu tempat obyek wisata, jumlahnya realnya berapa.“Tapi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) setiap pengujung itu tercatat. Misalkan pembayaran tiket manual, pengunjung 1.000 orang yang masuk tiketnya hanya 500,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: