Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Partai Ummat Dinilai Fenomena Puncak Gunung Es, Pengamat Garang: Ganti Komisioner KPU!

Kasus Partai Ummat Dinilai Fenomena Puncak Gunung Es, Pengamat Garang: Ganti Komisioner KPU! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sekadar diketahui, KPU akhirnya menetapkan Partai Ummat lolos menjadi parpol peserta pemilu setelah menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 yang sebelumnya partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual.

Baca Juga: Senang Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu, Begini Doa Amien Rais: Semoga Perjuangan Lawan Kezaliman Diridai Allah SWT

Setelah dilakukan rapat pleno agenda tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), usai KPU bermediasi dengan Partai Ummat yang menggugat hasil rekapitulasi verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2024, diputuskan Partai Ummat diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: