Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh Gawat! Eks Elite KPK Duga Ada Skenario Firli Bahuri Cs untuk Jadikan Anies Baswedan Tersangka Terkait Formula E: Belum Pernah...

Waduh Gawat! Eks Elite KPK Duga Ada Skenario Firli Bahuri Cs untuk Jadikan Anies Baswedan Tersangka Terkait Formula E: Belum Pernah... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bambang Widjojanto mencium adanya upaya lembaga antirasuah untuk tetap mengusut kasus Formula E yang disebut-sebut bakal menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Upaya itu disebutnya dilakukan beberapa pimpinan KPK dengan mengubah Perkom untuk dapat meningkatkan proses penyelidikan ke penyidikan tanpa penetapan tersangka. Pernyataan itu disampaikan BW melalui akun YouTube Bambang Widjojanto. Dalam video unggahannya, BW memulainya dengan membaca judul berita koran Tempo.

"Ada inforamsi berita yang ditulis dari koran tempo mengenai kontroversi penyidikan tanpa tersangka. Dan dalam bagian isinya, dikemukakan bahwa KPK berniat menaikkan status pengusutan kasus Formula E dari tahap penyelidikan ke penyidikan tanpa penetapan tersangka," kata BW seperti dikutip Suara.com pada Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mohon Siap-siap! Relawan Yakin Megawati Akan Jatuhkan Pilihan Soal Capres dari PDIP: Tidak Akan Lama Lagi!

Menurut Mantan Wakil Ketua KPK tersebut upaya itu sangat tidak lazim, bahkan belum pernah terjadi selama KPK berdiri hingga saat ini.

"Kalau ini dilakukan maka satu, KPK sedang mencatatkan satu tindakan yang tidak lazim, tidak umum. Saya tidak berani menyebutnya sebagai kegilaan, walaupun ya sebagian kalangan menyebutnya seperti itu," kata BW, sapaannya.

"Kenapa kegilaan? karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan status penyidikan tanpa penetapan tersangka. Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E, jadi kasus Formula menjadi sesuatu yang so spesial sekali," sambungnya.

Dia kemudian menyebut, tindakan sejumlah pimpinan KPK tergolong nekat. Bahkan, dia membeberkan, untuk memuluskan hal tersebut, ada upaya mengubah Perkom KPK.

"Dan yang lebih menarik, ada informasi yang menyebutkan bahwa peningkatan ini dilakukan atau peningkatan tahapan ini dilakukan. Mereka mencoba mengubah surat mengenai keputusan KPK. Jadi ada perkom-nya KPK akan diubah," beber BW.

BW menyebut jika hal itu nantinya terjadi, menjadi suatu tindakan yang sangat gila.

"Kalau Perkom KPK diubah, supaya kemudian ketentuan untuk meningkatkan tahapan pemeriksaan ini tanpa tersangka ini lebih gila betul," tegasnya.

"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan, yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: