Hadirkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi Malah Ingkari Ucapannya Sendiri: Semua Kebalikannya...
Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan A. Harahap menyorot tajam penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Dirinya keheranan dengan keputusan tersebut mengingat pernyataan yang pernah diucapkan oleh Joko Widodo alias Jokowi.
Baca Juga: Bau NasDem Kena Ditendang, Hasto Diam-diam Sudah Menghadap Jokowi: Kami Ditugaskan Megawati...
Menurutnya, Jokowi pernah mengatakan bahwa mana mungkin dirinya menerbitkan Perppu terkait dengan Cipta Kerja.
“Jika mendengar apa yang diucapkan Pak Jokowi dalam video ini, kita pasti tak percaya beliau bisa mengeluarkan Perppu Ciptaker,” ucapnya, Selasa, (3/1/2023).
Yan mengungkit bagaimana cara bicara Jokowi terlihat sangat meyakinkan bahwa pemerintah tidak mungkin mengeluarkan Perppu ini.
“Sebab dengan sangat meyakinkan bilang bahwa UU ini inisiatif Pemerintah, dibahas 8 bulan di DPR, kemudian disetujui, masa kita mengeluarkan Perpu? Lupa, apa bohong?,” tandasnya.
Baca Juga: Daripada Ditendang Jokowi, Elite Megawati Dorong NasDem Mengundurkan Diri: Sudah Tak Cocok...
Sontak unggahan dari Politikus Partai Demokrat ini mendapatkan sorotan, tak sedikit netizen yang memberikan pendapatnya terkait hal tersebut.
"Setiap yg beliau bicarakan itu segala macam statemennya kita harus menganggap itu adalah semua kebalikannya," cuit @whys***
"Saat itu memang dia tidak mau buat PERPU untuk menggantikan atau membatalkan UU yang diajukan pemerintah sendiri. tapi PERPU yang di buat saat ini untuk mengembalikan karena sudah dibatalkan oleh MK. jadi perpu dipakai untuk jurus pamungkas menggolkan UU titipan ini," cuit @1sua***
Baca Juga: Terbaik Hingga Terburuk, Ranking Calon Penerus Jokowi Versi Keponakan Megawati: Pak Anies...
Diketahui, Yan Harahap membagikan video wawancara Jokowi bersama salah satu TV nasional tersebut.
Dalam video itu, Presiden Jokowi mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja adalah inisiatif pemerintah.
“Kita menyiapkan berbulan-bulan. Kemudian kita berikan kepada DPR. Ini adalah proses ketatanegaraan kita. Kemudian UU itu dibahas di DPR, 8 bulan. Disana, semua fraksi ada disana. Itu adalah wujud dari perwakilan rakyat 8 bulan. Mereka pro dan kontra, saya kira proses parlemen selalu seperti itu. Kemudian jadi, sudah disetujui. Tentu pemerintah senang, yang mengajukan kita disetujui, sulitnya kayak apa,” ucapnya.
Kemudian kata dia, setelah UU disetujui, pemerintah sudah pasti senang. Sehingga kemungkinan untuk mengeluarkan Perppu sulit.
Baca Juga: Usaha Luhut Demi Jadi Menteri, Jokowi Sampai Dibuat Pusing Tujuh Keliling: Bayangkan Itu...
“Kemudian masa kita mengeluarkan Perppu. Loh mengajukan kok tahu-tahu mengeluarkan Perppu. Menurut saya yang paling penting bagaimana UU ini diperbaiki, ada hal yang belum terakomodir, diakomodir dalam PP dan Perpres,” tandas orang nomor satu Indonesia ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement