Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Luhut: Aksi Afirmasi Gernas BBI Berkontribusi Besar untuk Perekonomian Indonesia

Menko Luhut: Aksi Afirmasi Gernas BBI Berkontribusi Besar untuk Perekonomian Indonesia Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menggelar rapat koordinasi Persiapan Temu Bisnis V PDN dalam rangka Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia terkait di Kantor Kemenko Marves, Selasa (3/1). | Kredit Foto: Kemenko Marves

Di samping itu, Menko Luhut juga menyebutkan ada lima aspek atau sisi yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan temu Bisnis V PDN Aksi Afirmasi Gernas BBI guna merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yakni penajaman identifikasi kebutuhan produk belanja pemerintah; peningkatan jumlah industri atau UMK dalam negeri sebagai substitusi impor; peningkatan jumlah peserta showcase dalam negeri; pembelian secara langsung melalui e-katalog; dan pelibatan masyarakat umum.

"Pelaksanaan Temu Bisnis tahun 2023 ditargetkan dapat mencapai komitmen belanja minimal Rp250 triliun per tahap dengan menghadirkan Industri/UMK/Artisan pendukung sesuai kebutuhan belanja pemerintah," terangnya.

Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM Bekasi, Central Park Meikarta Gelar Festival Bazar UMKM 2022

Pada Rakor ini, Menko Luhut juga meminta kepada TNI melalui Kementerian Pertahanan dan Kemenperin agar menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap V dan VI pada awal 2023. Kedua kementerian ini diminta untuk mengidentifikasi pengadaan impor barang/jasa pemerintah dan meningkatkan jumlah peserta pada pelaksanaan Temu Bisnis yang bersumber Industri/UMK/Artisan untuk melakukan showcase produk dalam negeri khususnya substitusi impor.

Selain itu, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertahanan diminta berkoordinasi dengan LKPP agar menayangkan di e-katalog PDN yang dipamerkan dan dibeli secara langsung (live shopping) pada saat pelaksanaan Temu Bisnis.

"Selanjutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah pada pelaksanaan tiap Temu Bisnis. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar memasukan penilaian kinerja tiap K/L dalam mencapai target belanja produk dalam negeri sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi," tandas Menko Luhut menekankan kesimpulan rakor.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: