Diprotes Sana-sini, Airlangga Hartarto Sebut Terbitnya Perppu Cipta Kerja untuk Kejayaan Ekonomi Indonesia
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa penerbitan Perppu 2/2022 tentang cipta kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lain untuk melindungi sistem ekonomi di Indonesia.
Ia juga mengatakan, keputusan tersebut lantaran telah menjadi kebutuhan mendesak untuk menyikapi situasi global yang penuh ketidakpastian.
"Terkait ekonomi kita menghadapi resesi global peningkatan inflasi kemudian ancaman stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antri juga 30," jelas Airlangga.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja itu mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement