Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggap Perppu Cipta Kerja Hanya Menguntungkan Investor, Dugaan Pengamat Nggak Main-main: Pemerintah Punya Utang ke Oligarki!

Anggap Perppu Cipta Kerja Hanya Menguntungkan Investor, Dugaan Pengamat Nggak Main-main: Pemerintah Punya Utang ke Oligarki! Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jokowi secara mengejutkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mana menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenai hal ini Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengungkapkan UU ini pada dasarnya hanya mementingkan investor saja sehingga ia menduga ada kekuatan lain yang membuat pemerintah sangat ngotot meloloskan kebijakan ini.

“Muatan Perppu Cipta Kerja yang lebih berorientasi kepada kepentingan Investor daripada kepentingan kalangan buruh sudah dapat disimpulkan bahwa invisible hands dibalik Perppu ini sangat diduga kuat adalah para oligarki yang telah memberikan kontribusi kepada pemerintah sehingga pemerintah mempunyai utang politik yang harus dipenuhi sebagai timbal balik,” jelasnya Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Jumat (6/1/23).

Baca Juga: Program Anies Baswedan yang Ditenggelamkan Rezim Heru 'Orangnya Jokowi' Ternyata Punya Manfaat yang Nggak Main-main, Pengamat: Konyol!

Menurut Achmad hal yang demikian bisa dilihat publik dari kebijakan pemerintah keluarkan sejauh ini yang mana menurutnya hanya berorientasi pada kalangan atas.

Sebagai contoh Achmad menyinggung soal kebijakan mengenai penurunan harga BBM non subsidi.

“Bagaimana publik berasumsi ekstrem seperti ini karena melihat berbagai kebijakan yang banyak berorientasi kepada kalangan atas,” ungkapnya.

“Seperti kebijakan menurunkan harga BBM hanya untuk BBM Non Subsidi yang sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan atas sementara BBM bersubsidi yang telah dinaikan dan menyebabkan inflasi tidak disentuh untuk diturunkan padahal jika dilakukan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat kebanyakan,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: