Anggap Perppu Cipta Kerja Hanya Menguntungkan Investor, Dugaan Pengamat Nggak Main-main: Pemerintah Punya Utang ke Oligarki!
Achmad menyebut kebijakan-kebijakan yang demikian akan dianggap publik sebagai suatu bentuk ketidakadilan.
Achmad menyebut seharusnya lembaga tingggi seperti DPR dan MPR Seharusnya ambil sikap untuk membela rakyat terkait kebijakan ini, bukan justru sebaliknya.
“MPR juga semestinya mengambil peranan diantaranya melalui: menyelenggarakan rapat konsultasi bersama DPR dan DPD tentang apakah ada potensi pemerintah melanggar konstitusi terkair penerbitan PERPPU Cipta Tenaga Kerja. Setelah itu bila dalam rapat konsultasi ada pimpinan lembaga tinggi yang berbeda pendapat maka MPR bisa berinisiatif menyelenggarakan Sidang Istimewa,” jelanya.
“Jika peranan lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara ini tidak diperankan sebagaimana mestinya maka publik akan menganggap bahwa pemerintah dan DPR setali tiga uang melakukan pelanggaran konstitusi,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement