Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Senggol Bupati Meranti yang Marah-marah, Pengamat: Tidak Menjawab Persoalan!

Sri Mulyani Senggol Bupati Meranti yang Marah-marah, Pengamat: Tidak Menjawab Persoalan! Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menyoroti Menteri Keuangan (Menkeu) yang “menyenggol” bupati marah-marah ke kementerian yang dipimpinnya yang diduga kuat mengarah pada heboh Bupati Meranti Muhammad Adil.

Untuk diketahui, Muhammad Adil meluapkan uneg-unegnya sebagai bupati terkait nasib daerah pimpinannya yang diklaim tak dapat keadilan soal dana bagi hasil (DBH) minyak.

“Dari tanggapan-tanggapan Sri Mulyani tersebut belum menjawab persoalan mendasar mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Meranti sebagaimana yang dikeluhkan oleh Muhammad Adil di mana rakyat Meranti masih banyak yang berada dalam garis kemiskinan padahal daerah ini memberikan kontribusi besar kepada pendapatan negara,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Senin (9/1/23).

Achmad menilai seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas untuk memerintahkan institusi terkait mencari tahu soal kondisi ekonomi masyarakat meranti.

Baca Juga: Isu Reshuffle Cuma 'Cek Ombak', Pengamat: Jokowi Mau Lihat NasDem Goyah Apa Nggak

“Semestinya Presiden tidak tinggal diam dan melihat masalah ini sebagai sebuah fenomena yang harus di atasi dengan menugaskan institusi terkait untuk mencari tahu kondisi ekonomi masyarakat di sana,” ungkapnya.

Achmad pun membeberkan sejumlah data yang ia kutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2021. Penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 206.116 jiwa. Rincian penduduk Meranti terdiri dari 106,5 ribu jiwa penduduk laki-laki dan 99,6 ribu adalah perempuan.

Dengan wilayah seluas 3.705 km persegi, kepadatan penduduk di Kabupaten Meranti mencapai 56 jiwa per kilometer persegi.Tercatat 47 ribu orang adalah penduduk miskin atau setara 25,28 persen dari total penduduk pada 2020. Sementara upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Meranti pada 2023 ditetapkan sebesar Rp3.224.635 atau meningkat Rp240 ribu dalam dua tahun. UMK Meranti menjadi yang terkecil di antara wilayah lain di Provinsi Riau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: