Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senjata Pencegat Drone Israel Lagi Diincar Korea Selatan, Fantastis!

Senjata Pencegat Drone Israel Lagi Diincar Korea Selatan, Fantastis! Kredit Foto: Israel Ministry of Defense
Warta Ekonomi, Seoul -

Militer Korea Selatan, yang berada di bawah tekanan untuk menopang pertahanan udaranya setelah gagal mencegat lima drone Korea Utara yang terbang berjam-jam di wilayah udara Seoul, dilaporkan sedang mempertimbangkan pembelian sistem Israel yang mendeteksi kendaraan udara nirawak (UAV).

Kementerian pertahanan Korea Selatan dapat membeli sistem "mata listrik", juga dikenal sebagai Sky Spotter, secara dipercepat, Yonhap melaporkan pada Minggu (8/1/2023), mengutip seorang pejabat militer yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: Ada Divisi Elite Baru Khusus Hadapi Nuklir Korea Utara, Korea Selatan Blak-blakan!

Sky Spotter dibangun oleh kontraktor pertahanan Israel Rafael Advanced Defense Systems dan dirancang untuk memberikan deteksi dini drone, balon, dan objek terbang lainnya.

Keputusan apakah akan secara resmi meminta persetujuan untuk akuisisi akan dibuat dalam beberapa minggu mendatang, menyusul studi tentang seberapa efektif sistem itu dalam melawan ancaman pesawat tak berawak Korea Utara, kata Yonhap.

Analis pertahanan Korea Selatan sedang mencoba untuk menentukan cara terbaik untuk menutup celah apa pun pada baterai radar dan perangkat observasi termal saat ini.

Peninjauan tersebut menyusul insiden 26 Desember di mana lima drone Korea Utara terbang di atas berbagai kota di Korea Selatan selama hampir lima jam.

Salah satu UAV bahkan terbang di zona larangan terbang di dekat kantor dan kediaman Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di pusat kota Seoul.

Militer Korea Selatan mengakui pelanggaran tersebut pada Kamis, setelah sebelumnya menyangkal bahwa UAV telah memasuki zona larangan terbang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: