Berseteru! Rizal Ramli Ungkit Pernyataan Mahfud MD yang Sebut Malaikat Bisa Berubah Jadi Iblis Jika Masuk Pemerintahan
Perang saling sindir antara Mahfud MD dengan Eks Menko Perekonomian Rizal Ramli sempat menghebohkan jagat media sosial Twitter.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat menciutkan kemarahannya hingga melontarkan perkataan yang menyebut Rizal Ramli ngawur dan bodoh.
Rizal Ramli pun tak mau kalah membalasnya dengan menyebut Mahfud sebagai seorang penjilat kekuasaan.
Perang Twitter antara Mahfud MD dan Rizal Ramli itu sebetulnya menunjukan ada masalah yang lebih rumit. Yaitu bagaimana kejujuran dan janji itu diucapkan.
Rizal kemudian mengungkit kembali pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa malaikat saja bisa berubah jadi iblis kalau masuk pemerintahan.
Ini artinya, dalam pemerintahan isinya sangat buruk dan bobrok sehingga malaikat yang suci pun bisa berubah menjadi iblis.
Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun mengatakan, inti dari pernyataan Mahfud MD itu adalah Apakah benar sistem pemerintahan yang buruk akan memunculkan membuat malaikat menjadi iblis?
“Yaitu di possible ya tetapi kalau orang punya integritas dalam sistem apapun dia kebal. Tapi kan yang harus kita bangun adalah sistem yang baik tentunya,” katanya.
“Jadi apa ya tidak ada yang salah perdebatan di antara dua orang ini ya harus kita pahami kalau yang terkait soal malaikat dan iblis tadi artinya yang ditekankan Mahfud MD adalah
membangun sistem yang baik,” jelas dia.
Kalau yang ditekankan oleh Rizal Ramli, jelas Refly elain membangun sistem yang baik juga orang yang berintegritas jadi orang yang berintegritas masuk sistem pun tetap dia punya integritas.
Tapi, Refli mengatakan bukan itu sesungguhnya perdebatan yang harus dipersoalkan lebih lanjut yaitu soal undang-undang ciptaker itu sendiri.
“Kenapa Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu padahal jelas perintahnya adalah membuat undang-undang?” tanyanya.
Baca Juga: Ngeri Banget Bawa-bawa Iblis Pas Rizal Ramli Damprat Luhut dan Sri Mulyani: Satu Ngacir, Satu Takut!
“Dan jangan lupa yang memegang kekuasaan legislatif pasca amandemen adalah DPR jadi perintah utama untuk membuat undang-undang itu DPR bersama pemerintah tapi kemudian pemerintah membaypass dengan mengeluarkan perpu ciptaker,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement