Soal Penangkapan Lukas Enembe, Pemerintah Siapkan Pejabat Sementara untuk Pimpin Papua: Harus Tetap Jalan
Lukas diduga menyerahkan uang kepada Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, dan proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.
Serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar. KPK turut menduga tersangka Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.
KPK saat ini sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut. Untuk tersangka Lakka, KPK telah menahan dia selama 20 hari pertama, terhitung pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement