Geger! Istana Diduga Minta KPU Loloskan Partainya Fahri Hamzah, Refly Harun: Kita Tidak Bisa Tinggal Diam! Ini Bisa Mengarah ke...
Karenanya, Refly mengungkapkan jika benar apa yang menjadi perbincangan di tengah publik mengenai lolos-meloloskan parpol termasuk Fahri Hamzah Cs, maka ketua KPU sendiri wajib harus dipecat dari jabatannya.
“Kalau ini memang faktual, jelas Ketua KPU itu melakukan pelanggaran berat,” ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang diwakili Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), membawa empat bukti kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi II DPR.
Di antara bukti yang disebut sebagai mana dikutip dari laman republika adalah perintah Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU pusat lainnya yang menginstruksikan KPU provinsi untuk meloloskan Partai Gelora dalam verifikasi faktual. Hadar membawa bukti chat Whatsapp berupa perintah KPU pusat agar Partai Gelora bisa ikut Pemilu 2024, karena permintaan Istana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement