Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPPA Ungkap Usia Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun Makassar Bukan 14 Tahun: Data Menyebutkan...

KPPPA Ungkap Usia Pelaku Pembunuhan Bocah 11 Tahun Makassar Bukan 14 Tahun: Data Menyebutkan... Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Terbaru, Kepolisian telah melakukan tes kejiwaan dua tersangka, pelaku pembunuhan anak di Makassar yang berniat jual organ tubuh korban, Rabu (11/1/2023). Kasus ini bermula saat AR menjemput korban di depan sebuah minimarket di Jalan Batua Raya, Makassar, Minggu (8/1/2023) sekira pukul 17.00 Wita. Saat itu, AR membujuk korban agar membantunya membersihkan rumah rekannya, yakni AF.

Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa korban diculik dengan modus iming-iming uang Rp50 ribu di halaman sebuah mini market di Kota Makassar, pada 8 Januari 2023. Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan sudah tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat oleh 3 Orang, KemenPPPA: Pemulihan Korban Harus Diutamakan!

"Berdasarkan laporan yang kami terima, saat assesmen awal salah satu pelaku mengatakan bahwa pembunuhan telah direncanakan dari jauh hari sebelumnya, dan mengajak temannya untuk melaksanakan aksi tersebut dengan iming–iming mendapat uang banyak dari media sosial," tutur Menteri PPPA dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: