Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencucian Uang hingga Gratifikasi, KPK Kian Gencar Telusuri Aliran Dana dari Lukas Enembe

Pencucian Uang hingga Gratifikasi, KPK Kian Gencar Telusuri Aliran Dana dari Lukas Enembe Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyorot tajam aliran dana yang bersumber dari Lukas Enembe.

Pihaknya baru-baru ini mencium adanya kemungkinan penambahan jerat pasal terkait pencucian uang untuk politikus tersebut.

Baca Juga: Wapres Minta Pendukung Lukas Enembe Legawa

Hal itu menyusul adanya dugaan suap dan gratifikasi yang diterimanya dialihkan menjadi aset dan mengalir ke pihak lain.

"Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterima tersangka LE (Lukas Enembe) ini, kami pastikan juga didalami," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan undang-undang lain seperti TPPU ini juga menjadi kajian kami di depan," sambungnya.

Sebelum menangkap Lukas Enembe, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumalah aset miliknya, di antaranya emas berbentuk perhiasan dan batangan hingga mobil mewah. KPK menaksir nilainya mencapai Rp4,5 miliar.

Baca Juga: Reshuffle hingga Anies, Kabar Surya Paloh Temui Jokowi Disoroti Habis: Ibarat Tarik Tambang...

Emas hingga mobil mewah itu didapat penyidik dari hasil penggeledahan di berbagai tempat, di antaranya di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: