Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Elite KPU Ogah Pusing Soal Tudingan Fahri Hamzah: Kami Ingin Fokus!

Eks Elite KPU Ogah Pusing Soal Tudingan Fahri Hamzah: Kami Ingin Fokus! Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menuai sorotan usai melaporkan dugaan kecurangan KPU ke Komisi II DPR.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (12/1/2023) lalu, Hadar mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih membawa bukti chat Whatsapp berupa perintah KPU pusat agar Partai Gelora bisa ikut Pemilu 2024, karena permintaan Istana.

Komisioner KPU RI 2012-2017 itu enggan menanggapi tudingan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah bahwa laporan yang diajukannya ke DPR titipan pihak tertentu. Termasuk, pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyayangkan sikap Hadar karena tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu. 

"Kami di koalisi mau fokus terhadap dugaan pelanggaran serius KPU dalam verfak. Tidak akan menanggapi tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar," kata Hadar Gumay dilansir dari  AKURAT.CO, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Sudah Dua Kali Megawati Buat Jokowi Tak Berkutik di Hadapannya, Omongan Rocky Gerung Tajam: Dia Anggap Jokowi Itu...

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menunjukkan tangkapan layar perbincangan dugaan intervensi pihak Istana hingga menteri terhadap KPU agar meloloskan Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024. Ada empat bukti kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibawa Hadar mewakili koalisi dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu (12/1/2023).

"Pada sistem di Sipol, perintahnya untuk bantu parpol Partai Gelora ya. Dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada masing-masing provinsi masih berapa kabupaten kota lagi yang harus MS [memenuhi syarat] dari partai itu," kata Hadar saat rapat dengan Komisi II DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: