Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JPU Yakin Kuat Maruf Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J: Tidak Menolak Hadiah IPhone 13 Pro Max

JPU Yakin Kuat Maruf Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J: Tidak Menolak Hadiah IPhone 13 Pro Max Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan alasan Kuat Maruf yang merupakan Supir dari Ferdy Sambo, diyakini terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa mengungkapkan Kuat sudah menerima imbalan atau hadiah seusai Yosua tewas.

"Bahwa untuk melihat ada tidaknya kerja sama yang disadari antarpelaku dapat juga dilihat dari peristiwa setelah kejahatan tersebut dilakukan. Salah satunya dapat dilihat adanya fakta pemberian atau hadiah yang diberikan kepada para peserta sebagai upah mereka," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Profesor Hukum Bidana Sebutkan Bukti Kalau Sambo Akan Dihukum Seumur Hidup, Bukan Mati

Dalam hal ini, jaksa menjelaskan jika Kuat sudah menerima hadiah berupa handphone iPhone 13 Pro Max dan sempat dijanjikan oleh Ferdy Sambo uang sebesar Rp500 juta.

"Berdasarkan fakta hukum di persidangan terungkap terdakwa Kuat Maruf tidak menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo yaitu satu buah iPhone 13 Pro Max dan terdakwa Kuat Maruf juga dijanjikan Ferdy Sambo uang sebesar 500 juta rupiah," kata jaksa.

"Dapat dipastikan uang Rp500 juta tersebut merupakan bagi terdakwa dalam rencana pembunuhan terhadap korban yang telah dirancang Saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: