Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizal Ramli Kembali Serang Kebijakan Presiden Jokowi: Pajak Pengusaha Gak Berani Dinaikin, Giliran Pajak Rakyat Gampang!

Rizal Ramli Kembali Serang Kebijakan Presiden Jokowi: Pajak Pengusaha Gak Berani Dinaikin, Giliran Pajak Rakyat Gampang! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli mengkritik langkah Presiden Jokowi yang dinilainya sangat memanjakan oligarki atau para pengusaha.

"Jika pengusaha mendadak, seperti pengusaha batu bara, bakal dikenakan pajak yang namanya pajak kaya dadakan sampai 30 persen, terjadi di Inggris, Amerika," ungkap Rizal saat menjadi pembicara dalam forum diskusi bertajuk pemakzulan Jokowi menyebutkan Menggugat Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Ciptaker: Makzulkan Jokowi.

"Tapi pemerintahan ini sangat memanjakan oligarki. Dia nggak berani nyentuh keuntungan dadakan ini," sambung dia.

Padahal, kata dia, negara bisa mendapatkan pajak sampai ratusan triliun dari orang-orang mendapatkan keuntungan mendadak seperti ini.

Baca Juga: Denny Siregar Sentil Kritikan Anies Soal IKN, Warganet: Dia Pasti Kontra dengan Semua yang Dilakukan Pak Jokowi

"Tapi dia berani naikin pajak rakyat, PPN, iuran BPJS, BBM, listrik, gas, bahkan yang mau beli rokok ketengan saja nggak boleh. Ini brengseknya habis bener! Keterlaluan!" tegas Rizal, mengecam keras kebijakannya.

Rizal menilai seharusnya negara juga fokus kepada para pengusaha kaya raya ketimbang terus membebani rakyat. Hal inilah yang membuat Rizal berang, apalagi bila dikaitkan dengan citra Jokowi sejak pertama kali mencuat sebagai pejabat publik.

"Image-nya sih sederhana, image-nya merakyat, policy-nya, ideologinya, buat orang super kaya," pungkasnya.

"Inilah ideologi sesungguhnya Jokowi, dia itu mengabdi sama oligarki, meres bikin susah rakyat," kata Rizal.

Baca Juga: Denny Siregar Sentil Kritikan Anies Soal IKN, Warganet: Dia Pasti Kontra dengan Semua yang Dilakukan Pak Jokowi

Rizal pun menerangkan sejumlah borok di Perppu Cipta Kerja mulai dari hak-hak buruh yang dibabat, upaya melanggengkan outsourcing yang berpotensi merugikan masyarakat hingga perkara perpanjangan konsesi tambang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: