Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Cak Nun Mau Dilaporkan ke Polisi Soal 'Jokowi-Firaun', Refly Harun Tegaskan Tidak Perlu: Itu Adalah Kritik!

Heboh Cak Nun Mau Dilaporkan ke Polisi Soal 'Jokowi-Firaun', Refly Harun Tegaskan Tidak Perlu: Itu Adalah Kritik! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emha Ainun Nadjib atau dikenal dengan nama Cak Nun dapat sorotan setelah potongan video tersebar luas soal kritiknya ke Jokowi. Dalam video yang tersebar itu, Cak Nun menyebut Jokowi layaknya Firaun. Ancaman laporan ke polisi pun sudah dilayangkan beberapa pihak.

Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Menurut Refly melaporkan Cak Nun ke Polisi adalah hal yang tidak perlu.

“Kalau misalnya kalau masih ada organisasi yang berencana melaporkan Cak Nun, saya kira tidak perlu lah,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Rabu (18/1/23).

Baca Juga: Heboh 'Jokowi Seperti Firaun', Rudi Sebut Cak Nun Sudah Tidak Bisa Jadi Panutan Lagi: Omongannya Nyeleneh!

Refly menyebut sosok Cak Nun bukanlah tokoh “kemarin sore” tapi telah malang melintang lintas kepemimpinan pemerintahan.

Lanjut Refly, ucapan Cak Nun pada dasarnya adalah kritik meskipun memang ia akui sendiri tergolong kritik yang keras dengan mengumpamakan dengan Firaun.

Baca Juga: Heboh 'Jokowi-Firaun', Rudi Sebut Cak Nun Harusnya Makin Tua Makin Bijak: Sudah di Luar Batas!

“Itu adalah kritik, tidak bisa kemudian langsung itu sebagai penghinaan,” ungkap Refly.

Hal itu Refly ungkapkan karena menurutnya, kritik yang dicapkan oleh Cak Nun tidak menyerang atau menuju pada fisik.

Menurut Refly, yang apa yang Cak Nun ucapkan lebih kepada gamabran watak kepemimpinan.

“Karena sifatnya tidak physical tapi dia melihatnya sebagai sebuah watak dari kekuasaan. Jadi kalau kita bicara watak kekuasaan itu tidak ada bedanya dengan kita misal mengatakan kekuasaan Jokowi cenderung otoriter. Kita tidak bicara Jokowi-nya yang otoriter tapi his presidency atau kepresidenannya,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: