Heboh Cak Nun Mau Dilaporkan ke Polisi Soal 'Jokowi-Firaun', Refly Harun Tegaskan Tidak Perlu: Itu Adalah Kritik!
Contoh lainnya menurut Refly adalah saat mahasiswa menyebut Jokowi sebagi King of Lip Service. Menurutnya tak ada bedanya dengan apa yang diucapkan oleh Cak Nun.
Karenanya Refly berpandangan melaporkan Cak Nun tidak perlu dilakukan.
“Saya rasanya tidak sepakat kalau itu dianggap penghinaan, itu adalah kritik walaupun keras dan menjurus agak kasar, tetapi itu adalah kritik,” jelasnya.
Kekinian, Cak Nun memberikan klarifikasi terkait heboh “Jokowi-Firaun” yang berakhir pada kecaman terhadap dirinya. Dirinya mengaku tak terlalu mengambil hati soal kecaman yang begitu pedas mengarah kepadanya.
Terkait ucapannya, ia mengaku “kesambet”.
"Moro-moro cangkeme makpecotot (tiba-tiba dari mulut keluar) Firaun, Haman, Qorun, kui. Itu di luar rencana saya dan sama sekali di luar kontrol saya. Maka tadi saya bikin video sama Sabrang, judulnya Mbah Nun Kesambet. Tolong dibaca," ujar Cak Nun, dikutip dari laman CNN Indoensia, Rabu (18/1/23).
Sebelumnya, Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo menilai pernyataan Cak Nun terlaly berlebihan dan akan melaporkannya ke polisi.
“Kami nilai pernyataan Cak Nun menyebut Jokowi itu Firaun sudah keterlaluan dan telah menghina kepala negara dan pemerintah. Kami akan segera melaporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar Sulaksono dikutip dari laman Suara Nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement