- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Pentingnya Sinergitas, Kementerian PUPR Dorong Pemda Wujudkan Pelayanan Air Minum Tahan Bencana
Kredit Foto: Kementerian PUPR
Melihat tren dalam 2 tahun terakhir, rata-rata peningkatan jumlah sambungan layanan (SL) air minum yang dilayani oleh BUMD Air Minum meningkat 4-5 persen per tahun atau 600-700 ribu sambungan langganan per tahun. Namun, peingkatan tersebut belum disertai dengan peningkatan jumlah BUMD Air Minum yang memiliki tarif Full Cost Recovery (FCR).
"Masih ada 242 BUMD Air Minum, yang belum memiliki tarif FCR sehingga masih beroperasi merugi," kata Diana.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Terima Penyerahan Aset Rp74 Miliar dari Kementrian PUPR
Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Anang Mukhlis, menyampaikan Pemda juga harus mendorong BUMD Air Minum untuk memiliki Rencana Bisnis yang dapat diterapkan secara bertahap dan berkelanjutan. Di sisi lain, BUMD Air Minum juga harus berupaya melakukan efisiensi biaya operasional dan mengoptimalkan pendapatan dengan melakukan penurunan tingkat kehilangan air dan menambah sambungan langgan.
"Hal tersebut dapat dilakukan secara mandiri atau melakukan kerja sama antar-BUMD Air Minum, antar-Pemerintah Daerah, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau BUMD Air Minum dengan Badan Usaha lainnya," kata Anang.
Baca Juga: 40 Bank Digandengnya, PUPR dan BP Tapera Bersinergi Guna Bantu Masyarakat Miliki Rumah Impiannya!
Untuk mendukung peningkatan akses, sesuai kewenangannya, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan program dalam rangka optimalisasi, fungsionalisasi/rehabilitasi atau pembangunan baru untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum bagi yang memenuhi syarat readiness criteria yang disepakati, dan memberikan Program Hibah Air Minum berdasarkan output based.
Pemerintah Pusat juga akan memberikan dukungan kebijakan untuk meningkatkan kemampuan SDM BUMD Air Minum melalui pelatihan bidang air minum di Balai Teknologi Air Minum, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement