Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2022, Dana Kelolaan BPKH Naik 4,56% jadi Rp166,01 Triliun

2022, Dana Kelolaan BPKH Naik 4,56% jadi Rp166,01 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan dana kelolaan haji pada 2022 mencapai Rp166,01 triliun, meningkat sebesar 4,56% dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun. Baca Juga: BPKH Kolaborasi dengan KPK untuk Mengawal Dana Haji Yang Transparan dan Akuntabel

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan, keuangan haji saat ini sehat dimana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 triliun atau 2,22 x Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100% jadi kalau kemudian diimplementasikan 100% buat kami itu suatu hal yang rutin," kata Fadlul dalam acara Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Kondisi Keuangan Haji saat ini pun lanjutnya cukup Solven dimana Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) adalah diatas 100%, yakni 102,747%. Ini artinya nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

Melihat rasio keuangan haji saat ini, Anggota badan pelaksana BPKH bidang keuangan dan manajemen risiko Acep Riana Jayaprawira menyampaikan, keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M. Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian Syariah Indonesia, BPKH Beri Penghargaan Kepada Mitra Bank Syariah

"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: