Persiapan menuju Pemilu 2024 terus dilakukan sejumlah pihak. Mengenai hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK menegaskan kepada seluruh pengurus masjid untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye politik. Menurutnya, masjid itu merupakan tempat ibadah.
Hal tersebut dipesankan JK saat bersilaturahmi dengan pengurus DMI Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (20/1/2023).
"Saya mengingatkan kepada seluruh pengurus bahwa masjid bukan menjadi tempat untuk berkampanye politik, baik itu kampanye calon presiden, gubernur, bupati dan legislatif lainnya. Masjid itu sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat berpolitik," kata JK.
JK kemudian mengingatkan kepada seluruh pengurus DMI baik di tingkat wilayah provinsi hingga kabupaten dan kota untuk tidak memanfaatkan fasilitas keagamaan sebagai tempat politik praktis. JK menegaskan kalau fungsi masjid sebagai pusat kemakmuran umat dan masyarakat serta mampu menjadi barometer penggerak ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement