Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astra Life Klarifikasi Soal Keluhan Polis 24 Nasabah Jatim

Astra Life Klarifikasi Soal Keluhan Polis 24 Nasabah Jatim Kredit Foto: Astra Life.
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) buka suara soal keluhan 24 nasabah di Jawa Timur yang mengaku tidak menerima polis dan meminta pengembalian seluruh premi asuransi yang telah dibayarkan.

Perusahaan menyatakan telah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen agen dan nasabah terkait. Kemudian, Perusahaan menemukan adanya dugaan fraud yang dilakukan oleh agen.

"Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi secara terperinci terhadap dokumen terkait, Astra Life mengonfirmasikan bahwa seluruh polis tersebut telah dikirimkan kepada nasabah yang bersangkutan, namun terdapat dugaan fraud yang dilakukan oleh oknum agen," ujar Windawati Tjahjadi, Presiden Direktur Astra Life, dalam pernyataan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Cocok Buat Generasi Sandwich, Astra Life Gandeng PermataBank Hadirkan AVA Infinite Protection

Oleh karena itu, Astra Life melalui kuasa hukumnya Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dari kantor hukum Otto Hasibuan & Associates, telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 18 Januari 2023.

Windawati mengatakan Astra Life belum pernah mengalami kasus seperti ini sejak didirikan pada 2014 silam. Perusahaan erkomitmen untuk mengutamakan aspek perlindungan nasabah sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Astra Life melihat bahwa praktik fraud dapat berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas terkait dugaan fraud tersebut," tambah dia.

Diketahui, 24 nasabah yang tergabung dalam "Korban Astra Life" menyurati sejumlah petinggi negara seperti Presiden Joko Widodo, Kemenkeu, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim, Walikota Surabaya, Ketua DPRD Surabaya, Kepala OJK Jatim, dan Ketua YLKI Surabaya pada awal Januari lalu.

Sikap tersebut diambil lantaran para nasabah lelah menunggu respons perusahaan yang terus menyatakan keluhan nasabah sudah dalam penanganan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: