Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP Dorong Percepatan Penyelesaian dan Pengembangan Sistem Tenaga Surya Atap

KSP Dorong Percepatan Penyelesaian dan Pengembangan Sistem Tenaga Surya Atap Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat belum beroperasi sampai saat ini. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan, keterlambatan ini disebabkan karena pandemi Covid- 19 yang terjadi dua tahun lalu. Sebelumnya, Proyek kerjasama antara PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) dengan perusahaan pelat merah milik Uni Emirat Arab (UEA) ini ditargerkan beroperasi pada akhir 2022.

"Belum beroperasinya PLTS terapung di Waduk Cirata karena proyek pembangunan yang Nota Kesepahamannnya diteken pada 16 Juli 2017 tersebut mengalami sejumlah hambatan. Terlebih saat menghadapi dua tahun masa pandemi COVID19," kata Febru dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/1/2023).

Baca Juga: Kembangkan Sistem Tenaga Surya Atap, PLN Icon Plus Gandeng MMSR

Febry menjelaskan, saat ini proses konstruksinya yang telah berjalan telah mencapai progres 45%. Untuk itu Kantor Staf Presiden terus mendorong agar PLTS Apung Cirata dapat segera selesai dan beroperasi. dalam hal ini, pembangunan PLTS terapung di waduk Cirata diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai bauran energi 23% untuk energi baru terbarukan (EBT) pada 2025, dan target mencapai Net Zero Emission pada 2060.

Selain itu, pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) juga akan mengembangkan energi terbarukan melalui sistem tenaga surya atap. Proyek tersebut akan dijalankan oleh sub holding PT PLN, yakni PLN Icon Plus yang bekerjasama dengan pengembang energi terbarukan di bidang solusi solar photovoltaic PT Masdar Mitra Solar Radiance (MMSR).

"MoU nya sudah ditandatangani saat acara Abu Dhabi Suistainability Week (ASDW) senin lalu (16/1). KSP akan kawal dan dorong agar kesepakatan tersebut bisa mempercepat implementasi tenaga surya di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE). Komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden No 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Dengan terbitnya Perpres tersebut, Indonesia punya suatu regulasi yang mendukung percepatan energi baru terbarukan secara komprehensif, dan diharap mampu menarik investasi khususnya investasi hijau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: