Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biaya Haji Bikin Resah, DPR Bilang Sesuai Kemampuan Jemaah

Biaya Haji Bikin Resah, DPR Bilang Sesuai Kemampuan Jemaah Kredit Foto: Kemenag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VIII DPR RI menginginkan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha'ah atau kemampuan berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.

"Prinsipnya kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha'ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/1/2023).

Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Haji Tapi Menag Malah Usul Naik 2x Lipat, Imam Shamsi Ali Curiga: Di Mana Semua Profit Tabungan Jemaah?

Dia menjelaskan, mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga perlu diatur agar dapat berkeadilan karena nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari lima juta jemaah yang masih menunggu antrean.

"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," kata Ace.

Oleh karena itu, dia meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.

"Pihak BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," kata Ace.

Ace mengatakan bahwa Komisi VIII DPR masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait mengenai besaran biaya haji tahun 2023 pada pekan ini.

"Dalam minggu ini kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan, pihak maskapai penerbangan dan PT Angkasa Pura. Serta pihak-pihak lain yang terkait layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak BPKH," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: