Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Buyback Diperpanjang, Delta Dunia Makmur Siapkan Amunisi Rp148,59 Miliar

Masa Buyback Diperpanjang, Delta Dunia Makmur Siapkan Amunisi Rp148,59 Miliar Kredit Foto: Putra Perkasa Abadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) dikabarkan tengah memperpanjang periode pembelian kembali sahamnya atau yang biasa dikenal dengan istilah buyback. Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis hari ini, diketahui bahwa perusahaan tersebut berencana untuk memperpanjang periode buyback selama tiga bulan dari 25 Januari 2023 sampai 24 April 2023.

Sekretaris Perusahaan, Olga Oktavia Patuwo, menjelaskan bahwa alasan diperpanjangnya periode buyback tersebut adalah masih terdapatnya sisa dana dan sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh perusahaan. 

Baca Juga: Target Rp5 Triliun, United Tractors Rampungkan Buyback di Angka Rp3,18 Triliun

“Dari total dana maksimal yang disisihkan, yaitu US$33 juta, masih tersisa dana sebesar US$9,90 atau setara dengan Rp148,59 miliar. Selain itu, Delta Dunia Makmur masih bisa membeli 1.012.534.000 saham setelah menghimpun 711.700.000 saham pada periode 7 Maret sampai 6 Juni 2022 dan 8 September sampai 7 Desember 2022,” jelas Olga dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Adapun aktivitas pembelian kembali saham Delta Dunia Makmur akan dilaksanakan melalui perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk memperlancar transaksi tersebut, Delta Dunia Makmur telah menunjuk PT BNI Sekuritas selaku perusahaan efek.

Baca Juga: Menuju 2023, Warren Buffett Diprediksi Bakal Buka Tahun Baru dengan Buyback Raksasa Jeff Bezos, Ini Alasannya!

“Pihak perusahaan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasury dalam jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Akan tetapi, jika diperlukan, saham tersebut tetap dapat dialihkan,” tambahnya.

Dalam keterangan resminya, dipaparkan bahwa pengalihan saham buyback dapat dilakukan dengan empat cara, yakni dijual, baik di dalam maupun di luar bursa efek; ditarik kembali dengan cara pengurangan modal; adanya pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan atau direksi dan dewan komisaris; atau pelaksanaan konversi Efek Bersifat Ekuitas.

Baca Juga: United Tractors Umumkan Perpanjangan Periode Ketersediaan Dana Transaksi Afiliasi Sebesar Rp4 Triliun

Pelaksanaan buyback ini diyakini tidak membawa dampak negatif bagi operasional perusahaan. Selain itu, pihak Delta Dunia Makmur juga mempunyai modal dan arus kas yang cukup untuk menjalankan usaha sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: