Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendeta Saifudin Tersangka Penistaan Agama Nggak Terima Soal 'Jokowi-Firaun': Cak Nun Itu Siapa?

Pendeta Saifudin Tersangka Penistaan Agama Nggak Terima Soal 'Jokowi-Firaun': Cak Nun Itu Siapa? Kredit Foto: Instagram/Emha Ainun Nadjib

Untuk diketahui, Cak Nun sebelumnya mendapat sorotan setelah potongan video ceramahnya bertebaran di Media sosial di mana ia menyebutkan bahwa Jokowi serupa dengan Firaun dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serupa dengan Haman atau penasihat Firaun.

Kekinian, Cak Nun telah mengklarifikasi soal potongan video tersebut yang mana ia meminta maaf atas tidak bijaknya dirinya menyampaikan pandangan.

Saifuddin Jadi Pemulung

Baca Juga: Dulu SBY Cawapresnya Tiang Listrik Tetap Akan Menang, Sekarang Nggak Berlaku Buat Anies Baswedan, Demokrat Bakal Kasih Jalan?

Saifudin Ibrahim membagikan kondisi terakhirnya lewat kanal Youtube pribadinya di mana ia beraktifitas mengumpulkan botol dan plastik di AS.

Dalam video berdurasi tujuh menit 14 detik, Saifuddin bersama dengan seorang pria yang merekam aksinya. “Nah, itu dibuka, yang plastik-plastik, yang kaleng-kaleng,” kata pria itu kepada Saifuddin.

Setelah itu, Saifuddin segera memisahkan kumpulan kaleng dan botol dari plastik yang dia bawa ke wadah yang sesuai. Namun, masih belum diketahui apakah itu semua hasil dari jerih payahnya atau tidak.

Baca Juga: Kubu Lawan Bongkar Manuver Surya Paloh, SBY, dan Jusuf Kalla (JK) di Bakal Koalisi Pengusung Anies Baswedan! Ternyata Oh Ternyata...

Saat semua kaleng dan botol sudah selesai dimasukkan ke wadah, Saifuddin memberikan pesan terakhir sebelum mengakhiri videonya.

“Oke saudara-saudara, walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetap maju meskipun jadi pemulung,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman republika.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: