Banyak Pertanyaan Belum Terjawab Soal Bentrok Antarkelompok Pekerja PT GNI, Orang DPR Minta Diusut Usut Tuntas: Tidak Bisa Dibiarkan!
Anggota komisi III DPR RI Supriansa menilai pertanyaan-pertanyaan mengenai penyebab bentrok antarkelompok pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) harus terjawab dan diselesaikan persoalannya.
Bukannya tanpa alasan, menurutnya jika hal ini tak bisa terjawab dan diselesaikan maka bukan tidak mungkin hal serupa bisa terjadi di perusahaan lainnya.
“Ini tidak bisa dibiarkan karena kalau dibiarkan maka ini menjadi persoalan bukan hanya di GNI ini maka bisa menjadi persoalan-persoalan juga di tempat-tempat lain perusahaan lain,” tegasnya di sela-sela pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulawesi tengah, perwakilan gubernur, managemen PT GNI serta serikat pekerja Indonesia (SPI) di ruang pertemuan Polda palu, Sulawesi tengah, Kamis (19/1/2023), dikutip dari keterangan yang diterima.
Di antara pertanyaan yang harus terjawab, menurut Supriansa adalah bentrokan yang diduga melibatkan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal Indonesia tersebut tidak mungkin terjadi tiba-tiba tanpa ada sebab akibatnya.
"Kita flashback sedikit ke belakang Kenapa ada bentrokan karena diawali dengan unjuk rasa atau berdemonstrasi yang berdemonstrasi di siapa Lalu kenapa dia berdemonstrasi apa yang menjadi tuntutannya mereka, nah kesemuanya itu harus dipecahkan dulu sehingga kita bisa melihat bahwa terjadinya demonstrasi ini yang berakibat ada meninggal dunia karena ada permintaan misalnya tenaga kerja yang ada di sana untuk minta APD yang lebih bagus supaya dia bisa mengedepankan keselamatan kerja," jelasnya.
Supriansa juga menyinggung PT GNI yang sebelumnya sudah pernah menyepakati tuntutan para pekerja agar disiapkan APD K3.
Tetapi, pada kenyataannya belum juga terealisasi belum selesai masalah APD K3 disusul kembali demo para pekerja terkait isu perbedaan gaji antara TKA dengan tenaga kerja lokal Indonesia.
"Itu yang mengusik pikiran saya kenapa dalam perusahaan yang sama pekerjaan yang sama tetapi tenaga kerja asing berbeda dengan pekerja lokal," sebut Supriansa.
Politisi Dapil Sulawesi Selatan II ini masalah soal perbedaan jumlah gaji yang diterima antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing juga menjadi pertanyaan penting. Menurut Supriansa, perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai jumlah pembayaran yang berbeda meskipun mereka bekerja di perusahaan yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement