Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertambangan Ilegal Dominasi Kasus Pertambangan Minerba Sepanjang 2022

Pertambangan Ilegal Dominasi Kasus Pertambangan Minerba Sepanjang 2022 Kredit Foto: Unsplash/Shane McLendon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) sebut bahwa kasus pertambangan tanpa izin (Peti) mendominasi perkara di sektor pertambangan mineral dan batu bara, yang paling banyak masuk dan diputus oleh pengadilan sepanjang tahun 2022.

Peneliti Pushep M Wirdan Syaifullah mengatakan bahwa temuan tersebut mengonfimasi bahwa kondisi kegiatan illegal mining saat ini sudah dalam situasi yang mengkhawatirkan dan tidak bisa diabaikan begitu saja. 

"Kegiatan Peti ini sangat kompleks. Melibatkan berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita dorong agar pemerintah berani mengambil sikap atas kegiatan ilegal tersebut," ujar Wirdan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Pengusaha Batu Bara Desak Pemerintah Segera Revisi HBA

Wirdan mengatakan, kompleksitas illegal mining ini terjadi karena ada dugaan keterlibatan permainan antara elit pemerintah pusat dan pemerintah di daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut juga cenderung dilindungi oleh oknum aparat, dari pangkat yang kecil hingga pangkatnya berbintang. Kegiatan pertambangan tanpa izin cenderung dibiarkan tanpa penindakan yang tegas. 

"Parahnya lagi, hukuman atau sanksi yang diberikan terhadap pelaku sangat lemah dan tidak memberikan efek jera," ujarnya.

Lanjutnya, ia menyebut bahwa illegal mining banyak terjadi di wilayah dengan potensi pertambangan mineral yang besar. Kegiatan dilakukan secara terang-terangan. Para pelaku seperti tidak takut melakukan penambangan tanpa izin tersebut.

"Negara seperti tak berdaya menghadapi mafia tambang itu. Ini sangat merugikan negara. Sumber daya alam dirusak. Penerimaan negara hilang begitu saja. Hal ini merupakan masalah serius dalam tata kelola pertambangan Indonesia yang membutuhkan perhatian serius semua pihak," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: