Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak 12 Tahun di Langkat Jadi Korban Pelecehan Kakak Kandungnya hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Buron!

Anak 12 Tahun di Langkat Jadi Korban Pelecehan Kakak Kandungnya hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Buron! Kredit Foto: KemenPPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Perlindungan Khusus Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengungkapkan pelaku pelecehan seksual yang mengakibatkan anak perempuan 12 tahun di Kota Binjai, Sumatera Utara, hamil 8 bulan belum tertangkap. Seperti diketahui, pelaku merupakan kakak kandung korban.

Setelah orang tua korban mengetahui perbuatan bejat tersebut, pelaku diusir dari rumahnya yang berada di Kabupaten Langkat.

Baca Juga: DIY Dinyatakan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak, Menteri PPPA Beri Apresiasi Gubernur Jogja

"Saat ini sudah ditangani Pendamping Keluarga (TPK) Kota Langkat. Namun, saya belum mendapatkan kabar pelakunya ditemukan. Karena (pelaku) sudah diusir oleh orang tuanya. Pelaku merupakan kakak kandung dari korban," ucap Nahar saat ditemui usai Media Talk di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Jumat, (27/1/2023).

Nahar menyebut pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan memasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Jadi hingga saat ini (aparat penegak hukum) sudah melakukan pencarian namun belum ketemu," tuturnya.

Sementara itu, kata Nahar, KemenPPPA akan melakukan pendampingan korban melahirkan hingga anak korban mendapatkan orang tua asuh. Nahar menyebut orang tua asuh korban juga akan melakukan pendampingan. Korban diperkirakan melakukan persalinan pada bulan Februari.

Baca Juga: Kemenlu Akhirnya Jelaskan Kasus Jemaah Umrah Indonesia yang Ditahan Gegara Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Kabah, Ternyata Begini!

"Saat ini adiknya (korban) sedang menunggu waktu melahirkan. Kami memastikan bahwa saat melahirkan korban sudah ada yang mendampingi. Sementara orang tua angkatnya yang di Binjai masih mau mengurus hingga korban melakukan persalinan," jelasnya.

Nahar mengungkapkan anak dari korban akan diserahkan kepada orang lain sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: