Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak 12 Tahun di Langkat Jadi Korban Pelecehan Kakak Kandungnya hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Buron!

Anak 12 Tahun di Langkat Jadi Korban Pelecehan Kakak Kandungnya hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Buron! Kredit Foto: KemenPPPA

"Maka apabila diserahkan pada orang lain, kita sudah ingatkan daerah untuk menggunakan prosedur resmi. Tidak bisa sembarangan dikasih ke orang lain tapi melalui prosedur. Pilihannya jadi orang tua asuh, diangkat, atau mau hanya perwalian aja," tutup Nahar.

Seperti diketahui, kasus ini terungkap saat video yang diunggah oleh HZ pemilik akun @mommychutela viral di media sosial. HZ merupakan orang tua asuh korban.

Baca Juga: Kemensos Berikan Hipnoterapi, Bantu Anak Korban Kekerasan Seksual Sembuh dari Trauma

HZ mengungkapkan korban merupakan seorang anak perempuan yang polos dan gemar bermain layaknya anak-anak. Korban merupakan anak dari orang yang bekerja di perkebunan sang suami. 

Beberapa waktu lalu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga pun mendorong pihak Pemerintah Daerah untuk memastikan pemenuhan hak atas pendidikan korban. Pasalnya, tidak hanya diusir oleh warga desa tempat ia tinggal, korban pun dikeluarkan dari sekolah setelah diketahui hamil.

"Setelah proses pemulihan, korban akan kembali ke orang tuanya dan melanjutkan pendidikannya. Bagaimanapun, anak merupakan generasi penerus kita. Oleh karena itu, wajib belajar 12 tahun harus mereka jalani," ujar Menteri Bintang dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Dorong RUU PPRT, Menteri PPPA: Langkah Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

Bintang pun secara tegas meminta pihak kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan cepat dan tuntas.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanpa memandang status kekerabatan pelaku dengan korban," ungkap Menteri PPPA.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: