Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Miskin Ekstrem DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa, Pemprov: Seharusnya Sudah Tidak Ada!

Warga Miskin Ekstrem DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa, Pemprov: Seharusnya Sudah Tidak Ada! Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menggelar rapat terbatas (Ratas) membahas tidak lanjut target Presiden Jokowi untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.

Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana mengungkapkan, per Maret 2022, angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta tercatat mencapai 0,89% atau 95.668 jiwa dari total penduduk 10,7 juta jiwa.

Baca Juga: Walau Sulit Capai Target Jokowi, BPS Optimis Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem: Syaratnya, Tata Kelola...

"Dalam diskusi tadi, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa kondisi dan fenomena di DKI Jakarta, yang pada prinsipnya, seandainya telah menerima seluruh treatment pengentasan kemiskinan, seharusnya kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta sudah tidak ada," ungkapnya, kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/1/2023).

Namun, Suryana melanjutkan, berdasarkan data BPS, setiap tahunnya masih ditemukan ada sampel-sampel rumah tangga yang terindentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem.

"Nah tadi arahan dari PJ Gubernur bahwa akan menelusuri siapa, di mana akan melakukan verifikasi data kemudian dilakukan semacam intervensi terbaik apa yang harus dilakukan kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta bisa dituntaskan," katanya.

Suryana menjelaskan, dari data tersebut, akan ditelusuri dan diidentifikasi informasi terkait 95.668 warga miskin tersebut by name by address. "Jadi itulah yang menjadi fokus dari pembahasan kita untuk mengenali siapa sasaran dari 95.668 yang dihitung secara agregat berdasarkan angka kemiskinan ekstrem tadi," lanjutnya.

Menurut Suryana, ada bermacam-macam pendekatan yang bisa dilakukan, tapi yang akan dilakukan adalah dengan penetapan data sasaran melalui berbagai kesepakatan definisi operasional baik dari kemiskinan ekstrem, dan menetapkan overlay berbagai data untuk bisa memastikan berbagai treatment atau program intervensi yang tepat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: