Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Presiden Damprat Kebijakan Brutal Emmanuel Macron untuk Prancis

Mantan Presiden Damprat Kebijakan Brutal Emmanuel Macron untuk Prancis Kredit Foto: Reuters/Christophe Ena
Warta Ekonomi, Paris -

Mantan Presiden Prancis Francois Hollande mengkritik rancangan reformasi pensiun yang diusulkan oleh pemerintah Presiden Emmanuel Macron saat ini.

Hollande menyebutnya sebagai tindakan "tidak adil dan brutal" dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Americain yang diterbitkan pada Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Ada-ada Aja, Prancis Jelaskan Alasan Batas Usia Pensiun Dinaikkan Jadi 64 Tahun

Sebelumnya pada bulan Januari, Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne meluncurkan draf reformasi pensiun kontroversial yang rencananya akan diadopsi oleh pemerintah pada tahun 2023.

Menurut draf tersebut, otoritas Prancis secara bertahap akan menaikkan usia pensiun di negara tersebut tiga bulan dalam setahun mulai 1 September 2023. Pada tahun 2030, usia pensiun akan mencapai 64 tahun.

"Apakah presiden memilih waktu yang tepat? Mengingat rentetan krisis dan dengan inflasi yang tinggi, Prancis ingin diyakinkan kembali. Apakah pemerintah mengusulkan reformasi yang tepat?" kata Hollande kepada surat kabar itu.

"Saya rasa juga tidak --itu terlihat tidak adil dan brutal. Tapi sekarang proses parlementer telah dijalankan, eksekutif harus mencapai kompromi atau mengambil risiko untuk pergi jauh-jauh dan meningkatkan tingkat kemarahan," kata Hollande, menambahkan.

Pemogokan nasional pertama menentang reformasi pensiun terjadi di seluruh Prancis pada 19 Januari, di mana delapan serikat pekerja terbesar di negara itu mengadakan lebih dari 200 demonstrasi. Diperkirakan 1 juta orang ikut serta dalam protes tersebut, kata Kementerian Dalam Negeri Prancis.

Pada Selasa, lebih dari 87.000 orang dilaporkan ikut serta dalam demonstrasi kedua menentang reformasi pensiun yang diadakan di Paris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: