Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Lesu, Ekonom Kasih Hitung-hitungan Baik: UMKM Produksi dan Jasa Picu Multiplier Effect

Jangan Lesu, Ekonom Kasih Hitung-hitungan Baik: UMKM Produksi dan Jasa Picu Multiplier Effect Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin mengatakan pemerintah harus mendorong penambahan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor produksi dan jasa karena mampu memicu efek berganda ekonomi.

"Semakin banyak UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, maka akan semakin besar dampak ke belakang dan ke depannya bahkan multiplier effect," kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga: UMKM Masih jadi Penopang Ekonomi Indonesia di 2023

Ia menjelaskan adanya kegiatan industri pada skala UMKM akan mendorong bangkitnya kegiatan usaha yang berkaitan dengan rantai pasokan bahan baku dan bahan pendukung lainnya sehingga berdampak pada kegiatan distribusi produk dan perdagangan.

Begitu juga untuk usaha bidang jasa, multiplier ekonominya berdampak luas di sektor lainnya termasuk produksi dan perdagangan.

Sebaliknya, jika yang dominan kegiatan perdagangan, di samping efek ekonominya lebih kecil juga dapat mendorong naiknya angka impor khususnya untuk produk-produk konsumtif. Apalagi dalam era perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi semakin mempermudah arus impor barang, terutama dari China.

Muttaqin merujuk data Sensus Ekonomi tahun 2016 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) merefleksikan situasi masih dominannya UMKM sektor perdagangan yaitu 46,40 persen dari jumlah UMKM di Indonesia dengan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja 37,95 persen.

Selain meningkatkan jumlah dan peranan UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, ekonom jebolan Universitas Birmingham Inggris ini juga menilai perlunya strategi meningkatkan level kelas dari usaha mikro kecil ke kelas usaha menengah dan usaha besar.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM tahun 2019 mencapai lebih dari 65,47 juta unit, di mana 98,67 persen masuk skala usaha mikro dan 1,22 persen usaha kecil. Sementara usaha menengah hanya 0,10 persen dan usaha besar 0,01 persen.

Data ini menggambarkan mayoritas unit usaha di Indonesia berada di level kegiatan ekonomi dengan aset dan omzet paling bawah.

Kenaikan kelas UMK, tambah dia, berdampak besar terhadap manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat serta naiknya pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha itu sendiri.

Adapun masalah akses modal, penyediaan bahan baku, pengolahan dan kemasan yang memenuhi standar, pemasaran serta pengembangan kualitas SDM adalah strategi lainnya yang juga sangat penting.

"Tentu untuk mencapainya, pembuat kebijakan di pusat dan di daerah tidak dapat bekerja dengan cara biasa saja, namun harus kerja keras dan kerja cerdas," ujar Muttaqin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: