Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Maman Sebut Kredit Saja Tak Cukup, UMKM Butuh Kepastian Pasar

Maman Sebut Kredit Saja Tak Cukup, UMKM Butuh Kepastian Pasar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menilai peningkatan akses pembiayaan belum cukup untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyaluran kredit perlu diikuti dengan perluasan akses pasar dan penguatan ekosistem usaha agar pembiayaan benar-benar mendorong peningkatan produksi, omzet, dan skala bisnis.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pengembangan UMKM harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

“Tidak hanya sekadar melihat dari sisi pembiayaan, yaitu bagaimana akses pasar ini juga bisa kita sterilkan dan kita amankan,” kata Maman dalam acara UMKM Submit Finance di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Maman, persoalan pembiayaan menjadi salah satu catatan penting karena pertumbuhan akses kredit untuk usaha besar masih relatif lebih tinggi dibandingkan UMKM. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pembiayaan yang diterima UMKM dapat menjadi modal produktif untuk mengembangkan usaha.

Maman menegaskan penyaluran kredit tidak boleh berhenti pada pemberian dana. Pelaku UMKM perlu memiliki akses pasar yang memadai sehingga modal yang diterima dapat menghasilkan pertumbuhan usaha, bukan justru menambah beban.

“Yang kita jaga adalah agar pembiayaan yang diberikan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk pertumbuhan UMKM, bukan malah menjadi beban bagi pelaku usaha. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengkombinasikan kebijakan pembiayaan dengan berbagai dukungan lain, termasuk pelatihan, pendampingan, perluasan pasar, serta penguatan daya saing produk UMKM,” terang Maman.

Selain pembiayaan dan akses pasar, pemerintah menghadapi persoalan akurasi data UMKM. Pemerintah mencatat terdapat sekitar 57 juta usaha mikro, tetapi data tersebut dinilai masih bersifat statis karena sebagian berasal dari pendataan yang dilakukan satu hingga beberapa tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah memantau perkembangan setiap pelaku usaha. Pemerintah belum dapat mengetahui secara tepat apakah suatu usaha masih beroperasi, telah berkembang, berhenti beroperasi, atau membutuhkan bentuk dukungan yang berbeda.

Karena itu, pembaruan dan integrasi data UMKM menjadi bagian penting dalam meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan.

Pemerintah mendorong pembangunan sistem yang dapat mengintegrasikan data UMKM dengan berbagai layanan dan lembaga terkait. Sistem tersebut diharapkan mempermudah pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, pelatihan, pasar, dan program pemerintah lainnya.

Baca Juga: Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.198 Triliun, OJK Ungkap Masih Banyak yang Sulit Dapat Kredit

Baca Juga: Airlangga Minta Target Kredit UMKM Naik hingga Rp2.000 Triliun

Integrasi data juga memungkinkan pemerintah memantau perkembangan UMKM setelah memperoleh pembiayaan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur efektivitas penyaluran kredit sekaligus mengidentifikasi kebutuhan lanjutan setiap pelaku usaha.

Maman menilai UMKM perlu ditempatkan bukan sekadar sebagai penerima pembiayaan atau bantuan, melainkan sebagai pelaku ekonomi yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan nasional.

Penguatan pembiayaan, akses pasar, perlindungan usaha, pendampingan, serta integrasi data diharapkan dapat mendorong UMKM meningkatkan skala usaha dan daya saing secara berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Annisa Nurfitri