Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Nuklir Rusia Bakal Tamat, Jurus Zelensky Diprediksi Bakal Ampuh

Industri Nuklir Rusia Bakal Tamat, Jurus Zelensky Diprediksi Bakal Ampuh Kredit Foto: Reuters/Leah Millis
Warta Ekonomi, Kiev, Ukraina -

Keputusan Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina tentang sanksi terhadap industri nuklir Rusia mulai berlaku mulai Minggu (5/2/2023).

Presiden Volodymyr Zelensky menyatakan hal ini dalam pidato videonya kepada bangsa, lapor seorang koresponden Ukrinform.

Baca Juga: Soal Biden Tawarkan 20% Wilayah Ukraina buat Putin, Gedung Putih Ngeles: Itu Hoaks

“Keputusan Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional tentang sanksi terhadap industri nuklir Rusia telah diberlakukan. Dan ini bukan keputusan terakhir terkait cabang ini. Arti dari langkah kami juga untuk mendukung upaya para diplomat kami untuk memperluas sanksi global pada bagian ini mesin agresi Rusia," kata presiden Ukraina itu.

Dia menambahkan bahwa Rusia adalah satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan militernya untuk menembaki pembangkit nuklir dan menggunakan pembangkit listrik tenaga nuklir sebagai tameng untuk melancarkan serangan dari sana.

Presiden menekankan bahwa rudal Rusia berulang kali mengikuti lintasan di atas fasilitas nuklir Ukraina.

“Negara teroris juga menggunakan industri nuklir sebagai salah satu elemen ekspansi eksternal untuk menekan negara lain, untuk menciptakan ancaman yang sesuai terhadap kedaulatan negara lain. Semua ini adalah alasan yang cukup bagi industri nuklir Rusia untuk berada di bawah sanksi global. Dan kami sedang mengerjakannya dengan mitra kami," kata Zelensky.

Seperti diberitakan, Presiden Volodymyr Zelensky pada konferensi pers tentang hasil KTT Ukraina-UE meminta semua negara Uni Eropa untuk menyetujui keputusan dan memberlakukan sanksi terhadap Rosatom.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: