Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Pastikan Sistem Pengawasan Keamanan Obat Efektif

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Pastikan Sistem Pengawasan Keamanan Obat Efektif Kredit Foto: MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai pengawasan keamanan dan peredaran obat harus konsisten dilakukan dengan cermat agar tidak terulang penyimpangan yang dapat menimbulkan korban jiwa. 

"Konsisten dan cermat dalam pengawasan obat sangat penting dilakukan, karena dampaknya bila terjadi pelanggaran bisa menyebabkan kematian," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023). 

Baca Juga: Waspada! EG dan DEG Tak Hanya dalam Sirup Obat Batuk, PDUI: Masyarakat Harus Lebih Jeli

Hal ini mengingat adanya kasus seorang anak di bilangan Jakarta yang dikabarkan meninggal dunia, Rabu (1/2/2023) lalu, diduga akibat minum obat sirup yang mengandung etilen/dietilen glikol. 

Lestari mengungkapkan keprihatinan dan turut berbelasungkawa atas peristiwa itu. Dia mendorong agar kasus tersebut ditindaklanjuti dengan segera agar dampaknya tidak meluas kepada anak-anak lainnya. 

Mekanisme pengawasan obat yang beredar di masyarakat, kata Lestari, harus dipastikan efektivitasnya untuk memberi keamanan bagi setiap warga negara. Apalagi, tegas dia, peristiwa serupa akhir tahun lalu sempat merebak dan menelan korban ratusan anak-anak di Tanah Air. 

Baca Juga: Setahun Usai Disetujui di Korea, Daewoong Pharmaceutical Ajukan NDA untuk Obat Baru Global Fexuprazan di 11 Negara

Evaluasi terhadap sistem pengawasan obat yang beredar di masyarakat, kata Lestari, harus dilakukan secara berkala dan cermat agar mampu menekan sejumlah celah pengawasan yang ada. 

Lestari juga berharap sistem keamanan peredaran obat-obatan di Indonesia dapat diwujudkan, agar hak setiap warga negara dalam mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman dapat direalisasikan dalam keseharian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: