Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mekanisme Pembayaran Kompensasi per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kementerian Keuangan

Mekanisme Pembayaran Kompensasi per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kementerian Keuangan Kredit Foto: Siaran Pers/Cika Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang makin mempercepat pembayaran kompensasi energi. Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan RI mengubah kebijakan mekanisme pembayaran dari semula per semester menjadi per triwulan. Dengan perubahan ini, arus kas Pertamina diyakini akan makin kuat sehingga bisa makin solid dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Keuangan RI yang telah mengakselerasi kebijakan pembayaran kompensasi energi yang lebih cepat.

Baca Juga: Efisiensi Soal Kompensasi Energi, Pertamina Puji Manuver Pemerintah Jokowi: Bayar Lebih Cepat, Kami Makin Kuat

"Dengan mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat akan mendorong cash flow Pertamina makin sehat dan kuat. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dan jajarannya atas dukungan penuh kepada perseroan," ujar Nicke, dikutip Selasa (7/2/2023).

Nicke menambahkan, Pertamina akan terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang makin meningkat. "Pascapandemi, di saat negara-negara di dunia banyak mengalami kelangkaan dan krisis energi, Pertamina berhasil menjaga ketersediaan dan ketahanan stok energi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.

Menurut Nicke, selama hampir 3 tahun masa pandemi, kinerja Pertamina terus menunjukkan tren positif. Dengan keuangan yang sehat, Pertamina bisa terus melakukan investasi dan membiayai proyek-proyek strategis nasional di bidang energi sehingga bisa memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketahanan energi nasional, lanjut Nicke, makin kuat dengan dukungan kebijakan Pemerintah yang memberikan tambahan anggaran subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM pada APBN 2022.

Dengan tambahan subsidi, kenaikan harga BBM dan LPG sebagian ditanggung negara. Berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara di mana kenaikan harga minyak dan gas dunia seluruhnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan harga BBM dan gas yang sangat tinggi.

"Subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM menjadi menjadi shock absorber yang sangat tepat sehingga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Daya beli masyarakat juga terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terus positif," tandas Nicke.

Pertamina juga berhasil mengendalikan distribusi BBM subsidi melalui digitalisasi SPBU dan platform MyPertamina. Tahun 2022, distribusi BBM subsidi dapat dikendalikan di bawah kuota dari Pemerintah. Penyediaan BBM dan LPG untuk seluruh masyarakat dapat dilaksanakan secara baik, bahkan untuk pembangunan BBM 1 harga tercapai melebihi target.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: