Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2023, Alokasi Anggaran Subsidi Angkutan Perintis Naik Menjadi Rp3,51 Triliun

2023, Alokasi Anggaran Subsidi Angkutan Perintis Naik Menjadi Rp3,51 Triliun Kredit Foto: Kementerian Perhubungan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Alokasi anggaran subsidi perintis pada 2023 di semua moda transportasi mencapai sebesar Rp 3,51 triliun meningkat dari 2022 sebesar Rp 3,01 triliun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya berupaya mengoptimalkan pelayanan transportasi baik di darat, laut, udara, serta kereta api yang menjangkau hingga ke pelosok daerah menyusul kenaikan anggaran ini.

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ucap Budi di Jakarta, kemarin.

Adapun rinciannya per moda transportasi yakni transportasi darat Rp1,32 triliun, transportasi laut Rp1,47 triliun, transportasi udara Rp550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp175,9 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk subsidi public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut Rp2,39 triliun.

Dengan adanya subsidi perintis penumpang, lanjut Budi tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.

Sementara itu dengan adanya subsidi perintis barang/kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi sehingga dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut.

Budi mengatakan, kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Ia menyebut, masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

“Kami secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” pungkas Budi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: