Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Golkar Tegas Sebut Wacana Muhaimin Iskandar Bakal Mengganggu Persiapan Pemilu

Golkar Tegas Sebut Wacana Muhaimin Iskandar Bakal Mengganggu Persiapan Pemilu Kredit Foto: Instagram/Muhaimin Iskandar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Golkar menilai wacana penghapusan jabatan gubernur yang ditiupkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dituding bakal mengganggu tahapan Pemilu 2024, selain juga kontroversial.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, isu tersebut kontraproduktif dan menghambat persiapan pemilu.

Menurut dia, wacana itu berimplikasi pada pelaksanaan tahapan pemilu. Bahkan, pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati rancangan PKPU terkait penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi wakil rakyat.

Baca Juga: Prabowo Subianto Disebut Berada di Ambang Pintu Kekalahan Menyakitkan Gegara Anies Baswedan Jadi Kandidat Kuat di Pilpres 2024

"Isu-isu ini membuat konsentrasi kita dalam persiapan pemilu bisa terganggu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dia menyebut wacana tersebut bukan hanya mengganggu persiapan partai politik dalam menghadapi pemilu, tetapi juga membawa ketidakpastian kepada masyarakat. Sebab pada 2024, selain pemilu, terdapat pula agenda pilkada serentak.

"Bukan hanya buat parpol tapi juga masyarakat, rakyat yang juga akan terlibat di dalam pemilu itu," ujar Doli.

Pernyataan Cak Imin menjadi kontroversial lantaran jabatan kepala daerah setingkat gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Apabila kepala daerah pada tataran provinsi dihilangkan maka akan mengganggu koordinasi pemerintahan.

Baca Juga: Tiada Henti Gangguan Menghampiri Anies Baswedan, Aktivis: Lawan Takut, Istana Sudah Sampai pada Kesimpulan Anies Bakal Menang di Pilpres!

Selain itu, Doli mengingatkan pula bahwa jabatan gubernur bukan hanya diatur dalam undang-undang, tetapi juga UUD 1945. Artinya, apabila Cak Imin menghendaki jabatan gubernur dihapus maka mendorong amendemen UUD 1945.

"Apakah ini semua agenda-agenda yang disampaikan, wacana-wacana yang dimunculkan itu mendorong terjadinya amandemen UUD 1945? Ini yang saya mau cari tahu," tandas Doli yang juga Ketua Komisi II DPR. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: