Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Persoalan Uang Rakyat dan Independensi Lembaga, Saleh Daulay Tolak BPJS Di Bawah Kementerian

Ada Persoalan Uang Rakyat dan Independensi Lembaga, Saleh Daulay Tolak BPJS Di Bawah Kementerian Kredit Foto: Instagram/Saleh Partaonan Daulay

Ia mendorong supaya pemerintah kembali mengkaji secara serius soal RUU Omnibuslaw Kesehatan mengenai pasal lembaga BPJS di bawah kementerian terkait.

"Uang yang ada di dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan itu jelas adalah uang masyarakat. Sedangkan uang masyarakat seharusnya dikelola oleh lembaga yang independen, tidak bisa diatur secara langsung oleh pemerintah (kementerian)," jelasnya.

Termasuk BPJS Kesehatan, walaupun di dalam BPJS Kesehatan ada Rp46 Triliun setiap tahun anggaran dari APBN yang dialokasikan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi itu merupakan salah satu bagian subsidi pemerintah untuk masyarakat.

"Subsidi adalah pemberian atau dukungan, kalau sudah diberikan ke masyarakat, berarti punya masyarakat. Ini tidak jauh berbeda dengan BLT, jadi itu tetap uang masyarakat," tuturnya.

Apalagi, anggaran yang ada di BPJS Ketenagakerjaan itu semuanya adalah iuran yang dibayarkan oleh para pekerja secara resmi dan formal.

Saleh merinci, ada sekitar Rp630 Triliun anggaran yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yang dikelola secara mandiri oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan banyak manfaat demi kepentingan yang akan diambil oleh para pekerja.

"Jadi masih ada cukup waktu untuk pemerintah dan DPR menentukan sikap. Dikhawatirkan nantinya akan mengurangi kreatifitas, independensi dan kreasi mereka dalam mengelola jaminan sosial,” katanya.

Sekarang ini, lanjut Saleh, kedua lembaga BPJS ini sedang baik, artinya keuangannya sedang baik, BPJS Kesehatan sedang surplus Rp50 Triliun. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan yang setiap tahun memang selalu surplus.

Karenanya, menurut Saleh, jika ada perbaikan, tidak harus dibuat aturan lembaga BPJS itu menjadi di bawah kementerian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: