Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Darurat Kasus Aborasi, Kementerian PPPA: Praktik Ilegal, Bisa Mengancam Nyawa!

Indonesia Darurat Kasus Aborasi, Kementerian PPPA: Praktik Ilegal, Bisa Mengancam Nyawa! Kredit Foto: Rena Laila Wuri

KemenPPPA bersama dengan Dinas pengampu urusan perempuan dan anak di Daerah, juga Kementerian/Lembaga terkait lainnya akan terus terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian edukasi tersebut, sehingga dapat memastikan menurunnya angka kasus aborsi ilegal.

Baca Juga: Elite Gerindra Turun Tangan, Isu antara Anies Baswedan, Sandiaga Uno dan Prabowo Akhirnya Terang: Pada Waktu Awal Itu...

“Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan edukasi, informasi, dan pengetahuan terkait kesehatan reproduksi bagi perempuan, khususnya ancaman yang mungkin di dapatkan akibat tindakan aborsi ilegal,” tutur Ratna.

Baca Juga: Tiba-tiba Balik Dukung Prabowo Lagi, Ternyata Ferdinand Hutahaean Punya Ambisi: Saya Ada Rencana...

Dalam kesempatan tersebut, Ratna juga mengajak semua perempuan yang mengalami mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang dialami. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: