Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Pers Nasional 2023: Pers Diimbau untuk Teguh pada Kebenaran dan Kepentingan Umum Jelang Pemilu

Hari Pers Nasional 2023: Pers Diimbau untuk Teguh pada Kebenaran dan Kepentingan Umum Jelang Pemilu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu | Kredit Foto: Antara/Dyah Dwi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyambut Hari Pers Nasional 2023, digelar seminar pers bertajuk Deklarasi Medan 2023 di Grand Mercure Hotel, Medan.

Pada kegiatan ini, pers kembali diingatkan atas fungsinya yang hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum, terutama menjelang tahun politik Pemilu 2024.

“Kita berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang kembali, di mana media terbelah sesuai dengan keberpihakannya. Bahkan, Dewan Pers pun tidak berdaya untuk mencegah keterbelahan ini,” kata Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Indeks Kebebasan Pers Meningkat di Tahun 2022, Mahfud MD Akui Peran Penting Pers dalam Bernegara

Mengingat hal itu, seminar pers ini mengangkat tema ‘Pers Bebas Demokrasi Bermartabat’. Dalam seminar pers ini, pers diajak untuk merefleksikan kembali apa yang telah dilakukan para pedahalu jurnalis di Sumatera Utara. 

Misalnya, Dja Endar Moeda, Parada Hararap, dan HM Manulang harus berhadapan dengan penjara Belanda demi menyampaikan keinginan untuk merdeka dalam media mereka. 

Dalam perjuangan ini, Dja Endar Moeda menjadi pelopor penerbitan surat kabar. Sementara itu, Parada Hararahap yang dikenal sebagai Si Raja Delik sudah menamai korannya dengan “Benih Merdeka” pada 1917.

Di sisi lain, Tuan HM Manullang harus berkeliling kampung naik kuda agar koran mereka dibaca oleh banyak orang.

Dengan berbagai perjuangan jurnalis terdahulu, pers kini diimbau untuk tetap berpegang pada pilar demokrasi dalam artian yang sebenarnya.

Untuk itu, seminar pers kali ini mengingatkan kembali awak pers dengan lima poin utama.

Pertama, tetap berkomitmen menghindari keterbelahan bangsa dengan terseret opini buzzer menjelang Pemilu 2024.

Kedua, berkomitmen untuk selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dalam melakukan kerja jurnalistik.

Ketiga, selalu menjaga komitmen untuk  menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Keempat, tak tejebak pada euforia arus informasi media sosial yang sering berisi berita-berita yang sulit dibuktikan kebenarannya.

Kelima, mendorong Dewan Pers untuk selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: