Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandi Sih Ikhlas Soal Utang Anies Rp50 Miliar, Fahri Hamzah Nggak: Saya Belum Ikhlaskan yang Rp30 M... Itu Jatah Anak Yatim

Sandi Sih Ikhlas Soal Utang Anies Rp50 Miliar, Fahri Hamzah Nggak: Saya Belum Ikhlaskan yang Rp30 M... Itu Jatah Anak Yatim Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sandiaga Uno mengaku mengikhlaskan utang Rp50 miliar yang katanya diberikan ke Anies Baswedan. Menurut keterangan Waketum Golkar, Erwin Aksa, perjanjian utang piutang terjadi saat Pilkada Jakarta pada 2017 lalu.

"Setelah saya salat Istikharah, setelah saya menimbang, berkoordinasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan ini (utang Anies)," kata Sandi belum lama ini, dikutip Rabu (8/2).

Baca Juga: Nasdem Tak Main-main, Sandiaga Uno Dipersilahkan Pakai Jalur Hukum Jika Anies Baswedan Benar Merugikannya Hingga Rp50 Miliar

Pernyataan Sandi tersebut lantas menjadi topik hangat di media sosial. Panasnya bahasan utang tersebut turut memantik respons Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Fahri memang tidak membahas isu Anies, tetapi dia menyinggung soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2016 lalu yang mengharuskan PKS membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar atas pemecatan dirinya sebagai kader. Bahkan, keputusan tersebut ditegaskan kembali oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2018 karena permohonan kasasi PKS ditolak.

"Saya belum ikhlaskan yang 30 Milyar itu... Karena itu jatah anak yatim. Itu niat saya," cuit Fahri Hamzah, dikutip Rabu (8/2/2023).

Pernyataan tersebut merujuk pada hasil Peninjauan Kembali (PK) sengketa pemecatan Fahri Hamzah ke Mahkamah Agung (MA) yang diajukan PKS. Pada putusan tahun 2020 lalu itu, MA mengabulkan PK yang diajukan PKS.

Hasilnya, PKS dibebaskan dari kewajiban mengganti rugi sebesar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah. Meski begitu, PKS tetap dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam pemecatan Fahri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: