Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terus Gelorakan Ekonomi, Smesco Indonesia Siap Bantu UMKM Miliki HAKI

Terus Gelorakan Ekonomi, Smesco Indonesia Siap Bantu UMKM Miliki HAKI Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Smesco Indonesia menyatakan siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM salah satunya Hellyeah Food sebagai upaya mewujudkan keberpihakan penuh terhadap pelaku UMKM.

“Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara," ucap Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata dalam keterangan, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Dari Melas Bisa Berubah Ganas, Tak Heran Sandiaga Uno Anggap Lunas Utang Anies Baswedan: Daripada Jadi...

Hellyeah Food merupakan UMKM produsen sambal milik dua bersaudara yakni Irdham Arbina Nurdiansyah dan Marlangen Perwita. Dengan adanya HAKI terhadap merek dagangnya, beban bisnis Hellyeah lebih ringan, sehingga dapat leluasa dalam menegaskan varian merek dagang mereka.

Hellyeah telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi.

Lebih lanjut, bagi Smesco, Hellyeah merupakan salah satu representasi UMKM produsen sambal di Indonesia yang konsisten dalam menjalankan bisnisnya dimulai dari usaha rumahan sejak 2011.

“Dengan berhasilnya Hellyeah mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui KemenKopUKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak," kata Leonard.

Baca Juga: Demi Geliat Ekonomi, Pemerintah Jokowi Diminta Buka Lagi Rute Penerbangan Internasional ke Bandung

Sementara itu, Pemilik Hellyeah Food Marlangen Perwita menyatakan bahwa Hellyeah Food sudah tiga kali mengurus HAKI dengan SMESCO. Pertama kali berlangsung pada tahun 2015, ketika ada program fasilitasi penuh HAKI dari SMESCO dan KemenKopUKM, Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produk Sambal, yaitu kelas 30.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: