Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terus Gelorakan Ekonomi, Smesco Indonesia Siap Bantu UMKM Miliki HAKI

Terus Gelorakan Ekonomi, Smesco Indonesia Siap Bantu UMKM Miliki HAKI Kredit Foto: Kemenkop UKM

Kemudian di tahun 2018, Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produk pomade (minyak rambut). Kali ini daftar mandiri tetapi dengan surat rekomendasi dari Smesco Indonesia sebagai UMKM binaan.

"Dan yang terakhir di akhir tahun 2022, Hellyeah memanfaatkan fasilitas Layanan Smesco mendaftarkan HAKI lagi untuk produk terbarunya yaitu Orek Tempe," ujar Perwita.

Baca Juga: Tak Mau Berlarut-larut Menagih Soal Utangnya Anies Baswedan, Sandiaga Uno: Lebih Baik...

Menurutnya, mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat. Tidak perlu datang langsung ke Smesco, hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email.

"Setelah itu pendaftaran HAKI segera diproses dan laporan pendaftaran dikirim balik ke kami. Sama sekali tidak repot karena prosesnya yang mudah, cepat, dan staf layanan yang responsif. Prosesnya ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan pikiran," ucapnya.

Kemudahan mengurus HAKI melalui Smesco ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kolaborasi ini sudah terintegrasi dalam sistem satu data.

Sistem berbasis artificial intelligence (AI) ini mempermudah saat mitigasi UMKM yang terdaftar melalui Smesco sehingga memudahkan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengklasifikasi dokumen persyaratan pengurusan HAKI.

Baca Juga: KUR Sulit Dirasakan UMKM, Wakilnya Sri Mulyani Sorot Tajam Bank: Jangan Gede-gede Ngasih Bunga!

Sebagai informasi, pengurusan HAKI produk UMKM melalui SMESCO Indonesia dapat menghubungi Pusat Layanan UKM SMESCO di Whatsapp 081310786655.
Humas Kementerian Koperasi dan UKM
Medsos resmi: @Kemenkopukm

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: