Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Larangan Jilbab oleh Garuda Indonesia: Agak Aneh dan Bisa Kena Sanksi

Soal Larangan Jilbab oleh Garuda Indonesia: Agak Aneh dan Bisa Kena Sanksi Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia belakangan menjadi perhatian lantaran kebijakan larangan penggunaan jilbab bagi para pramugarinya.

Menanggapi itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku terkejut dan bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kebijakan tersebut.

"Saya kira perlu dicek ya. Sekarang ini nggak ada lagi larangan hijab. Di polisi, di tentara, juga sudah orang berjilbab. Jadi, kalau ada larangan berjilbab bagi pramugari, ini agak aneh," kata Wapres RI, dikutip dari Youtube Hersubeno Point, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Opsi Penggunaan Hijab Bagi Pramugari

Selain Wapres, Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga mempersoalkan kebijakan PT Garuda Indonesia terkait penggunaan jilbab. Dia menyinggung tentang maskapai-maskapai lain yang mengizinkan pramugarinya menggunakan jilbab.

"Kami meminta Pak Dirut dan jajarannya untuk mengevaluasi aturan bagaimana tata cara berpakaian busana muslim bagi awak kabin atau pramugari Garuda yang ingin melaksanakannya sebagai umat Islam," tegasnya.

Direktur Utama PT Garuda Irfan Setiaputra telah buka suara soal isu ini. Namun, ia hanya mengatakan akan mencoba mencari solusi untuk kebijakan ini. "Tentu kita sangat apresiasi usulan ini danĀ insya Allah kita bisa lakukan dan temukan solusi terhadap ini."

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga turut bersuara soal kebijakan PT Garuda Indonesia terkait penggunaan jilbab. Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menyebut maskapai yang melarang penggunaan jilbab dapat menerima sanksi. Pasalnya, kebijakan tersebut tergolong pelanggaran dan diskriminasi terhadap golongan tertentu bila dilihat dari perspektif ketenagakerjaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: