
Namun, ia memastikan, sembilan fraksi di DPR dan MPR sama sekali tak membicarakan wacana penundaan Pemilu 2024. Justru sebaliknya, mereka tengah memersiapkan diri untuk menghadapi kontestasi tersebut.
"Bisa saya sampaikan, sampai saat ini kalau kita bicara dalam konteks partai-partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR, tidak pernah ada pembicaraan soal penundaan pemilu itu," ujar Arsul di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga: PPP Singgung Penundaan Pemilu, Pengamat: Kalau Tidak Siap Nggak Usah Ikut!
Kembali berembusnya isu penundaan Pemilu 2024 dipandangnya sebagai bentuk konsekuensi Indonesia sebagai negara demokrasi. Sebab, setiap orang dan kelompok berhak menyampaikan pendapatnya.
"Konsekuensi dari negara demokrasi ada di lingkaran manapun kelompok masyarakat tersebut, ya kan tidak bisa dilarang untuk mengatakan bahwa sebaiknya pemilu itu ditunda, tetapi bagi yang tidak setuju," tegas Arsul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement