Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembebasan Lahan IKN Belum Jelas, Anis Byarwati Minta Otorita IKN Berikan Transparansi

Pembebasan Lahan IKN Belum Jelas, Anis Byarwati Minta Otorita IKN Berikan Transparansi Kredit Foto: DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta penjelasan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Kepala OIKN) terkait transparansi skema pembebasan lahan bagi calon ibu kota negara itu. 

Menurutnya perlu ada penjelasan khusus mengenai pembebasan lahan yang telah dikuasai oleh korporasi.

“Tukar menukar kawasan hutan, ini kan salah satu titik potensi korupsi-korupsi yang ada di sektor sumber daya alam. Transparansi skema untuk pembebasan lahan-lahan yang telah dikuasai oleh korporasi-korporasi ini harus dijelaskan. tukar-menukar kawasan hutan harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. Juga tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat, harus diselesaikan dengan baik,” ujar Anis dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada Senin (6/2/2023) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: 90 Investor Serius Minati Investasi di Proyek IKN Nusantara

Melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Parlementaria, politisi PKS ini juga berpesan agar tukar-menukar kawasan hutan harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. 

Ditekankannya, tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik. 

Legislator Dapil DKI Jakarta I ini juga menyinggung potensi persoalan lingkungan yang dapat terjadi. IKN digadang sebagai kota hutan yang berkelanjutan, oleh karena itu menurutnya tata kelola yang baik harus diperhatikan. 

Ia mengatakan bahwa hancurnya ekologi di pulau Jawa harus menjadi pelajaran. Kerusakan yang terjadi disebabkan karena tidak ada tata Kelola yang baik dan tidak ada penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan. 

Ia menegaskan kepunahan spesies, erosi, limbah pabrik, gundukan sampah plastik, dan sebagainya hanya dapat diselesaikan dengan kepatuhan pada hukum. 

“Jadi belum terlihat kaitan yang logis antara proteksi lingkungan dengan pemindahan kantor pemerintahan ke pulau lainnya. Kerusakan masa depan di Kalimantan, akan terjadi dan sama seperti yang terjadi di Pulau Jawa jika kepatuhan terhadap hukum tidak ditegakkan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga menyoroti pembiayaan pembangunan IKN dengan proporsi 20 persen dari APBN dan 80 persen berasal dari skema pendanaan yang melibatkan pihak swasta. 

Baca Juga: Menteri NasDem Tetap Bertahan, Omongan Jokowi Soal Reshuffle Terngiang: Ada Sisi Politiknya, Itu Pasti...

Dengan kebutuhan anggaran Rp466 triliun, pembiayaan dari dana APBN yang akan mencapai Rp90 triliun. Angka tersebut menurutnya sangat besar dan perlu dikaji ulang terlebih masih adanya problematika kemiskinan dan pengangguran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: